Ponorogo (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menginisiasi pembebasan 471 orang dengan masalah kejiwaan (OMDK) dari segala bentuk pemasungan, yang tersebar di 28 kabupaten/kota setempat.
Inisiatif pelepasan OMDK dari pasungan secara simbolis mulai dilakukan di Kabupaten Ponorogo, Selasa.
Sejumlah pejabat kesehatan dari Pemprov Jatim yang terlibat dalam program Indonesia Bebas Pasung mendatangi sejumlah rumah di Kota Reyog yang diidentifikasi terdapat OMDK dalam kondisi terpasung oleh keluarganya.
"OMDK memerlukan pelayanan dan penanganan medis yang tepat sehingga tidak seharusnya dipasung. Pemerintah telah berkomitmen untuk membebaskan OMDK yang terpasung dari pasungannya pada 2014 nanti, termasuk di Jatim ini," kata Direktur RSJ Menur, dr Adi Wirachjanto di Ponorogo.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim menyebutkan, di Jatim saat ini terdapat sekitar 28 ribuan OMDK dengan gangguan jiwa berat.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 471 orang yang dipasung oleh keluarga atau tetangganya, karena alasan keamanan dan keselamatan OMDK bersangkutan maupun warga sekitarnya.
Demi memuluskan program pembebasan OMDK dari pasungan di 28 kota/kabupaten se-Jatim tersebut, pemprov telah mengalokasikan dana sebesar Rp14 miliar untuk pembebasan OMDK dari pasungan.
Dana ini untuk sosialisasi pada keluarga penderita, pelatihan petugas, perawatan penderita, rehab penderita dan resosialisasi penderita.
Ponorogo sendiri menjadi prioritas dalam program pembebasan OMDK dari pasungan ini. Sebab, pemangku kepentingan di wilayah ini cukup responsif terhadap penanganan OMDK, antara lain dengan adanya Puskesmas Pembantu Khusus Penderita Gangguan Jiwa di Desa Paringan.
"Di Jatim ada 28 kabupaten/kota yang punya masalah dengan OMDK dan terus didorong peningkatan pelayanannya. Ponorogo sudah lebih dulu makanya jadi prioritas," kata Adi.
Sementara itu Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih yang kemarin turut melakukan pembebasan OMDK dari pasungan menyatakan, saat ini terdapat 81 OMDK di Ponorogo yang dipasung.
Jumlah itu meningkat dari tahun lalu yang hanya 68 orang. "Pemkab Ponorogo dari dulu berkomitmen untuk mendukung program ini. Kami bahkan telah menganggarkan dana dalam APBD untuk penanganan OMDK sebesar Rp400 juta untuk penyediaan obat gratis serta layanan kesehatan OMDK bersangkutan," jelasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013