Magetan (Antara Jatim) - Sebanyak 21 warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang menderita gangguan jiwa masih dipasung oleh keluarganya dengan alasan demi keamanan.
Satu dari 21 penderita gangguan jiwa yang dipasung tersebut adalah Riyanto (40) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan. Ia telah dipasung oleh keluarganya sejak 15 tahun terakhir.
Perangkat desa setempat, Sunarto, mengatakan, Riyanto dipasung karena sering mengamuk, merusak barang-barang milik keluarganya, dan juga orang lain. Sehingga, keluarga menilai ulah Riyanto membahayakan keselamatan orang lain.
"Ia selama ini diobati oleh tim dari puskesmas setempat. Namun hingga sekarang belum ada perubahan yang berarti. Hingga akhirnya keluarga memilih memasungnya," kata perangkat setempat, Sunarto.
Pihaknya mengaku prihatin dengan sikap keluarga Riyanto yang memilih memasung laki-laki tersebut. Meski demikian, pihaknya selaku perangkat desa tidak dapat berbuat banyak karena hal itu hak dari keluarga bersangkutan.
Sementara, data Dinas Kesehatan Magetan mencatat, hingga saat ini, masih ada 21 warga Magetan penderita gangguan jiwa yang dipasung atau dikurung oleh keluarga.
Sepanjang tahun 2014 dan 2015 terdapat sebanyak 28 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang ditangani pemkab setempat.
Akhir 2015, dari 28 ODGJ yang ada, masih tersisa 19 orang yang dipasung. Namun awal tahun 2016, muncul ODGJ baru sehingga jumlah keseluruhan saat ini yang masih dipasung mencapai 21 orang.
Pemerintah daerah setempat selama ini telah berupaya memberikan penanganan terhadap penderita gangguan jiwa melalui puskesmas setempat.
"Jika kondisinya parah, maka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa atas persetujuan keluarga," kata Sunarto. (*)