Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur mengingatkan panitia penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi untuk memfasilitasi peserta disabilitas atau berkebutuhan khusus. "Saat ujian atau seleksi digelar, penyelenggara harus menyiapkan sarana dan petugas bagi peserta disabilitas. Ini sangat penting agar tidak ada diskriminasi," ujar Divisi Bidang Penanganan pengaduan KPP Jatim Nuning Rodiyah kepada wartawan di Surabaya, Sabtu. Pada pelaksanaan ujian tahun ini, jumlah peserta yang berkebutuhan khusus tercatat sebanyak enam orang, di antaranya tuna daksa, tuna rungu dan lainnya. Karena itulah asas kepastian dan non-diskriminasi bisa ditegakkan dalam pelaksanaannya. Sesuai jadwal pascamengalami penundaan, pelaksanaan ujian penerimaan CPNS Provinsi Jawa timur digelar Selasa, 22 oktober 2013 di gedung ATKP Jalan Jemursari Surabaya. Dari 50 ribu lebih pendaftar, panitia menyatakan 32 ribu peserta di antaranya lolos adminitrasi dan berhak mengikuti tes tulis yang kali ini menggunakan sistem "Computer Assisted Test" (CAT). "Membludaknya peserta yang akan mengikuti ujian penerimaan CPNS ini membutuhkan persiapan matang. Kami sudah menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan ujian penerimaan CPNS dan menyampaikan sejumlah catatan," kata dia. Nuning mengatakan, sehubungan dengan belum ditentukannya nilai ambang batas penerimaan CPNS 2013 oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka pihaknya meminta percepatan penentuan nilai ambang batas atau "passing grade". "Karena dengan belum ditentukannya nilai ambang batas, tentu akan memunculkan berbagai asumsi sehubungan dengan kepastian penilaian ujian," kata dia. Di samping itu, lanjut dia, banyaknya peserta tes yang jumlahnya sekitar 1.500 orang per hari maka panitia harus menyediakan sarana, seperti lahan parkir mencukupi, ruang tunggu bagi peserta ujian, loker atau ruangan tempat penyimpanan barang saat peserta memasuki ruang ujian. "Panitia harus benar-benar menempatkan papan arah atau petunjuk tepat kepada peserta agar tidak salah masuk ruangan atau mejanya ketika akan mengerjakan soal di komputer," katanya. Kemudian, kata Nuning, hasil ujian harus diinformasikan secara terbuka oleh penyelenggara, baik melalui pengumuman di papan maupun di sarana informasi lainnya. "Pengumuman juga diberikan kepada peserta berupa nilai yang telah divalidasi oleh panitia. Sebab, jika terjadi perubahan angka pada nilai peserta ketika pengumuman, bisa langsung dikonfirmasikan ke panitia," katanya. Selain itu, pelaksanaan verifikasi peserta harus dilaksanakan secara ketat untuk menghindari joki atau penggantian peserta yang tidak sesuai dengan data pendaftar sebenarnya. Tidak itu saja, KPP juga berharap kesiapan sarana pendukung ujian, seperti antisipasi jika terjadi kelelahan perangkat/komputer yang akan menghambat pelaksanaan tes. "Jaringan harus dipastikan stabil dan tidak terganggu atau 'trouble'. Genset juga harus tersedia untuk mengantisipasi terjadinya mati lampu atau pemadaman di luar prediksi penyelenggara," kata Nuning. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013