Bojonegoro (Antara Jatim) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, Jatim, menawarkan tanah seluas 1 hektare yang menjadi lokasi lapas kepada investor dengan sistem mengganti bangunan baru di atas tanah milik lapas di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander. "Tawaran memindahkan lapas ke tempat yang baru dengan melibatkan investor sudah mendapatkan persetujuan Kanwil Kemenkum HAM Jatim dan Kemenkum HAM," kata Kepala Lapas Bojonegoro Basyir Ramlan, Kamis. Bahkan, katanya, tawaran pemindahan lapas dengan cara melepas tanah lapas dengan mengganti sebuah bangunan lapas baru lengkap dengan rumah dinas juga pernah disampaikan kepada berbagai pihak beberapa waktu lalu termasuk kepada Bupati Bojonegoro Suyoto. "Tapi sampai saat ini masih belum ada investor yang tertarik," ujarnya. Padahal, menurut dia, tanah lokasi lapas di Jalan Diponegoro itu sangat strategis untuk usaha bisnis, misalnya untuk pusat perbelanjaan atau hotel. "Kalau mengenai kesepakatan pemanfaatan tanah semua bergantung Kemenhum HAM," jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan rencana memindahkan lapas ke tempat yang baru itu juga mempertimbangkan kapasitas lapas yang semakin padat penghuni. "Sel yang ada di lapas normalnya untuk menampung 150 orang. Tapi saat ini jumlah penghuninya sebanyak 319 orang baik napi maupun tahanan," katanya. Ia mengambarkan sel di lapas setempat yang ukurannya 4X5 meter dihuni sampai 20 orang yang normalnya dihuni empat orang. Yang jelas, menurut dia, pengembangan lapas yang bisa dilakukan tidak dengan membangun bangunan baru karena pertimbangan dana. Oleh karena itu, ia juga mengimbau Pemprov Jatim dan pemkab lebih memperhatikan tentang kondisi kenyamanan dan keamanan lapas. "Bagamainapun juga penghuni lapas sekitar 90 persen warga Bojonegoro, sehingga pemkab juga memiliki kewajiban ikut membantu dalam pengembangan lapas, misalnya, menambah bangunan ruangan sel agar penghuninya lebih nyaman," tandasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013