Kediri (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, mengaku tidak melakukan pengawasan atas keputusan sekolah melakukan pungutan pada para murid baru di sekolah mereka.
"Kami tidak sampai ke sana (lakukan pengawasan). Sudah ada komite sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Gunawan dikonfirmasi soal pungutan sekolah, Kamis.
Pihaknya mengatakan, masalah anggaran untuk sekolah memang ada sebagian yang ditanggung oleh Anggaran Pendapantan dan Belanja Daerah (APBD) baik daerah atau provinsi, namun ada juga yang memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Namun, terdapat sejumlah kegiatan memang tidak masuk dalam anggaran pemerintah, misalnya, untuk peringatan hari besar keagamaan ataupun hari besar nasional.
Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah SMPN I Kediri terkait dengan pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada para murid baru.
Di sekolah itu, wali murid harus mengeluarkan biaya sekitar Rp3 juta yang diperuntukkan bagi kelas VII. Ia mengatakan, dari hasil klarifikasi itu pihak sekolah mengaku pungutan itu belum ada dan masih dalam tahap pembicaraan antara para pihak yaitu orang tua murid dengan sekolah.
Ia juga menyebut, pihak sekolah telah memberi keringanan. Jika tidak mampu bisa mengajukan keberatan kepada sekolah, dan akan dicarikan jalan keluarnya, misalnya, dengan mengangsur.
Pihaknya menampik jika pemkot tidak tegas soal pungutan tersebut. Padahal, Wali Kota Samsul Ashar menegaskan dan sudah ada SK Wali Kota tentang larangan pungutan.
Bahkan, akan memberikan keringanan pada siswa dari jalur gakin (warga miskin). Agus beralasan, masalah pungutan sekolah itu harus dilihat keinginan siapa, apakah wali murid atau yang lainnya.
"Yang tidak menginginkan, ya tidak apa-apa dan jangan dipaksakan. Yang jelas mutu pendidikan diutamakan," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di SMPN I Kediri mengeluhkan mahalnya biaya sekolah di tempat itu. Setiap wali murid dari kelas VII dikenai biaya sampai Rp3 juta per orang.
Biaya itu untuk pembelian perlengkapan sekolah, pendingin ruangan, gorden, dan sejumlah kebutuhan sekolah lain. Wali murid mengaku sangat keberatan.
Di sejumlah lembaga SMP lain juga memberikan beban biaya, tapi tidak semahal di SMPN I Kediri. Rata-rata mereka meminta biaya antara Rp600 ribu sampai Rp1 juta per wali murid.
Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah menghapus program RSBI, dan saat ini status sekolah itu (SMPN I Kediri) bukan masuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) lagi melainkan sekolah reguler.
Sementara itu, Kepala SMPN I Kediri Yayuk S Cahyaningsih mengaku sudah memberikan sosialisasi tentang biaya tersebut kepada wali murid.
Sampai saat ini memang sudah ada yang mengajukan keberatan, dan sedang dicarikan jalan keluarnya. Namun, ia menegaskan pembiayaan itu untuk berbagai program sekolah yang dilakukan selama satu tahun ke depan, demi meningkatkan mutu pendidikan.
"Terlepas dari RSBI atau reguler, kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan," dalih Kepala SMPN Yayuk. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013