Bojonegoro (Antara Jatim) - Pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta di Bojonegoro disampaikan kepada orang tua siswa melalui kurir mulai Jumat pukul 10.00 WIB. "Pengumuman UN disampaikan melalui kurir untuk menghindari konvoi kendaraan bermotor juga aksi corat-coret yang dilakukan para siswa dalam merayakan kelulusan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Husnul Quluq didampingi stafnya Suwantono, Jumat. Data yang diperoleh, jumlah peserta UN SMA 4.865 siswa, SMK 5.375 siswa, baik negeri maupun swasta lulus 100 persen dan MA 3.019 siswa, satu siswa di antaranya dari MAN 2 tidak lulus. "Pengumuman hasil UN kami sampaikan kepada lembaga pendidikan, Kamis (23/5) tengah malam," ucapnya. Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan melalui surat yang disampaikan kepada lembaga pendidikan dan Kepolisian Resor (Polres) yang isinya dalam merayakan kelulusan para siswa dilarang melakukan konvoi juga melakukan aksi corat-coret. Sebaliknya, katanya masih mengutip surat itu, para siswa tetap diperbolehkan merayakan kelulusan UN, namun dengan cara yang benar, misalnya dengan cara memperbanyak bersyukur, juga memberikan baju yang dimiliki kepada adik kelasnya atau orang lain. "Tapi kalau masih ada siswa melakukan konvoi kendaraan bermotor di luar tanggung jawab Disdik. Jajaran Polres sudah mengantisipasi akan memberikan tilang kepada siswa yang melakukan konvoi, misalnya ada siswa yang tidak memakai helm atau tidak membawa SIM," paparnya. Mengenai hasil kelulusan UN, menurut Husnul, nilai rata-rata siswa di daerahnya menduduki rangking empat di Jatim, setelah Lamongan, Sidoarjo, Gresik. "Tingkat rata-rata nilai di Jatim itu naik dibandingkan tahun lalu yang menduduki peringkat enam. Hanya nilainya berapa kami belum tahu," jelasnya. Secara terpisah Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Yasmani menyatakan senada akan menyampaikan kelulusan UN siswa MA baik negeri maupun swasta melalui surat yang disampaikan kepada para siswa di rumahnya. "Siswa dianggap lulus kalau sampai pukul 16.00 WIB belum menerima surat pemberitahuan," ucapnya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013