Pamekasan (Antara Jatim) - Pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Koalisi Arek Lancor Bangkit (Kalab) Pamekasan, mengungkap dugaan pemalsuan data calon haji 2013 di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) oleh oknum pejabat di institusi itu. "Perbuatan oknum pegawai Kemenag Pamekasan ini jelas telah menciderai nama baik institusi itu, karena kami yakin, cara-cara seperti itu bukan atas instruksi lembaga, melainkan hanya perbuatan oknum saja," kata juru bicara Kalab, Zainal Abidin, Jumat. Modus pemalsuan data calon haji itu dilakukan dengan mengganti foto beberapa orang calon haji yang telah meninggal dunia dengan calon haji lain yang masih dalam daftar tunggu dengan kompensasi sejumlah uang. Oleh karenanya, Kalap hendak melaporkan temuannya ini institusi penegak hukum, dan melakukan advokasi terhadap keluarga calon haji yang dirugikan dengan ulah oknum yang menangani ibadah haji di Kementerian Agama Pamekasan itu. Selain persoalan pemalsuan data, Kalab juga menyoroti keluhan sebagian KBIH di Kabupaten Pamekasan yang dilakukan berbeda oleh oknum pejabat Kemenag. Secara terpisah Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Juhedi membantah adanya dugaan suap dan pemalsuan data calon haji tersebut. Dalam wawancara pertelepon kepada Antara, Jumat malam ia menjelaskan, tidak mungkin data diri calon haji dipalsu, karena saat ini telah menggunakan pelayanan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sistem ini merupakan suatu sistem pelayanan secara online dan "real time" antara lain haji dengan sejumlah pihak dan institusi penyelenggaran haji mulai dari tingkat kabupaten hingga di tingkat pusat. Termasuk antara bank penyelenggara penerima setoran haji. Pelayanan Siskohat kata dia, tidak hanya dirancang untuk pendaftaran haji secara online, tapi juga mencakup dukungan terhadap seluruh prosesi penyelenggaraan haji mulai dari pendafatarn calon, pemrosesan dokumen haji, persiapan keberangkatan, monitoring operasional di Tanah Suci hingga proses kepulangan ke Tanah air. "Jadi mana mungkin data calon haji itu bisa diubah. Wong selain untuk peningkatan pelayanan, Siskohat ini juga untuk memantau secara online data yang calon haji itu," katanya menjelaskan. Jika, sambung dia, data calon haji itu diganti, secara otomatis nantinya juga akan diketahui oleh petugas, baik oleh Kementerian Agama secara langsung, maupun panitia penyelenggara haji di tingkat provinsi. "Saya kira temuan data pemalsuan itu hanya upaya untuk membunuh karakter seksi haji saja," katanya menambahkan. Jumlah calon haji dari Kabupaten Pamekasan yang akan menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini meningkat dibanding tahun 2012. Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Juhedi menjelaskan, pada tahun 2012 jumlah jemaah haji yang menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah sebanyak 1.413 orang, sedangkan pada musim haji tahun ini sebanyak 1.495 orang atau hanya bertambah 82 calon haji. Jemaah calon haji yang akan menunaikan ibadah tahun ini yang mendaftar pada tahun 2009. Mereka dari 19 kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) se-Kabupaten Pamekasan dan menurut rencana para calon haji ini akan berangkat pada Minggu pertama September 2013. Pada tahun 2013 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun sekitar Rp1 juta atau setara 90 dollar AS. Pada 2012, biaya haji sebesar 3.617 dollar AS atau Rp34.723.200, dan tahun ini hanya 3.527 dollar AS atau sekitar Rp33.859.200 dengan asumsi 1 dollar sama dengan Rp9.600. Penurunan ini terjadi, karena pemerintah berupaya menekan biaya penerbangan dan pemondokan jamaah selama berada di Mekkah. Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga telah menyepakati tambahan subsidi BPIH menjadi Rp2,3 triliun dibanding tahun sebelumnya yang saat itu hanya Rp1,7 triliun. Pemerintah juga mensubsidi akomodasi di Madinah. "Tapi meski biaya menurun, kami jamin pelayanan akan tetap baik, bahkan bisa lebih baik dari tahun sebelumnya," katanya menambahkan. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013