Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemkab Bojonegoro, Jatim, berencana menertibkan penambang pasir mekanik yang beroperasional di perairan Bengawan Solo karena sudah mengganggu lingkungan sungai terpanjang di Jawa itu.
"Target kami penambang pasir mekanik Bengawan Solo harus bersih pada Mei ini," kata Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro Kamidin, Sabtu.
Ia menjelaskan operasi penertiban penambang pasir mekanik Bengawan Solo akan melibatkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) dan Dinas Pengairan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Bengawan Solo di Bojonegoro juga pihak lainnya.
"Penertiban dengan melibatkan pihak lain dengan pertimbangan terbatasnya jumlah personel Satpol PP," katanya.
Ia menyebutkan penambang pasir mekanik memasuki musim kemarau ini mulai bermunculan di perairan Bengawan Solo di sejumlah kecamatan, antara lain, di Kecamatan Padangan, Purwosari, Malo, Trucuk, Kota, Kapas, Kalitidu, juga kecamatan lainnya.
"Penambang pasir mekanik di Kecamatan Margomulyo sudah pindah lokasi, sebab potensi pasir di daerah setempat sudah habis," jelasnya.
Namun, menurut dia, dampak penambang pasir mekanik Bengawan Solo di Kecamatan Margomulyo itu mengakibatkan tebing Bengawan Solo di daerah setempat longsor, bahkan mulai mengancam pemukiman warga.
Lebih lanjut ia menjelaskan penertiban penambang pasir mekanik Bengawan Solo tidaklah mudah, sebab keberadaannya mendapatkan dukungan kepala desa juga pihak lainnya.
"Banyak penambang pasir mekanik di Bengawan Solo keberadaannya mendapatkan dukungan kepala desa. Seharusnya kepala desa dan warga yang lokasinya di tepian Bengawan Solo menolak penambang pasir mekanik di daerahnya," ujarnya.
Ia mencontohkan di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, baik kepala desanya maupun warga setempat melarang ada penambang pasir mekanik Bengawan Solo dengan cara menutup jalan.
Dari data yang diperoleh, jumlah penambang pasir mekanik di Desa Rendeng, Kecamatan Malo dan di Desa Mlaten, Kecamatan Kalitidu, masing-masing di utara dan selatan Bengawan Solo, ada sembilan unit.
"Penambang pasir mekanik di sini sudah berjalan dua tahun, membawa dampak longsornya jembatan desa, juga kerusakan lokal gedung Mts Al Husna Malo," kata Kaur Kesra Desa Malo, Kecamatan Malo, Rifai, S.
Padahal, lanjutnya, keberadaan penambang pasir mekanik itu sudah dilaporkan ke kecamatan setempat, bahkan ke pemkab, namun kenyataannya penambang pasir di daerah setempat, tetap saja beroperasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013