Trenggalek, - Tersangka penganiayaan mantan pacar dan keluarganya di Kabupaten Trenggalek , Jawa Timur, MH (33), mengaku merencanakan pembunuhan dan kemudian berniat bunuh diri, namun gagal hingga akhirnya ditangkap oleh warga sekitar rumah korban. "Saya mencintainya (Alfi Hidayah) dan ingin mati bersamanya. Rencananya setelah membunuh Alfi, saya akan bunuh diri di sampingnya," katanya saat diperiksa tim penyidik Kepolisian Resor Trenggalek, Jumat,      Upaya bunuh diri sempat dilakukan tersangka dengan cara memotong urat nadi tangganya, usai menyayat wajah dan tubuh pacarnya serta para korban. Namun, upaya itu gagal karena keburu ditangkap warga dan dilarikan ke rumah sakit.      Pemuda asal Desa Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri, itu, mengaku nekat melakukan percobaan pembunuhan karena putus asa setelah orang tua mantan pacarnya tidak merestui hubungan mereka. Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Supriyanto mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.      "Untuk tersangka, baru kami lakukan pemeriksaan hari ini, karena kemarin dia masih menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya masih labil, sehingga sulit untuk diajak komunikasi," jelasnya.      Tersangka MH dijerat dengan pasal 338 jo 53 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.      Sebelumnya pada Kamis (28/2) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, MH nekat mendatangi rumah mantan pacarnya, Alfi Hidayah (25), di Desa Pandean, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau pemotong kertas.       Akibat penganiayaan itu, tiga orang menjadi korban, masing-masing Alfi Hidayah dan kedua orang tuanya Suyudi (55) dan Siti Aminah (45). Alfi sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Dr Soedomo Trenggalek, karena luka serius di bagian wajah dan sekujur tubuh. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013