Pamekasan - Nasabah yang menjadi korban kasus "bail out" Bank Century menagih DPR RI segera menepati janjinya untuk membantu upaya pengembalian uang nasabah yang ada di bank itu. Koordinator nasabah korban Bank Century untuk wilayah Jawa Timur Abd Rahman menjelaskan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Tim Pengawas DPR yang menangani kasus Bank Century dan dalam pertemuan tim berjanji akan mendesak pihak bank mengembalikan uang nasabah. "Pertemuan antara perwakilan nasabah dengan Timwas digelar beberapa waktu lalu dan salah satu poin kesepakatannya adalah mengembalikan uang nasabah," katanya di Pamekasan, Kamis. Nasabah Century asal Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Pamekasan, ini, menjelaskan dalam pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu dengan timwas DPR RI yang membahas hak nasabah itu, juga dihadiri perwakilan bank, lembaga penjamin simpanan (LPS) dan perwakilan dari Departemen Keuangan RI. Dalam rekomendasi itu dinyatakan bahwa satu bulan setelah pertemuan akan ada perkembangan baru terkait kasus para nasabah, setelah Timwas terlebih dahulu melakukan pertemuan di internal DPR. "Sampai saat ini kami belum menerima informasi terbaru, namun kami berharap rekomendasi soal hak nasabah itu segera diselesaikan secepatnya, karena itu yang terpenting bagi kami," terang Abd Rahman. Abd Rahman yang juga pengusaha tembakau ini mengaku uang miliknya yang tersimpan di Bank Century sebesar Rp13 miliar merupakan uang pribadi dan sebagian milik kelompok petani tembakau di Pamekasan. Di Jawa Timur sendiri, kata dia, uang nasabah yang ada di bank itu dan sampai saat ini belum dikembalikan sekitar Rp600 miliar milik 600 orang lebih lebih dari total uang nasabah seluruh Indonesia mencapai Rp1,4 triliun. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013