Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyatakan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) lolos verifikasi faktual setelah melalui rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi ulang di kabupaten/kota di Jatim. "Dari total 34 partai politik yang diverifikasi, hanya 14 partai politik yang dinyatakan lolos. Sedangkan 20 partai lainnya tidak memenuhi persyaratan," ujar Komisioner KPU Jatim Nadjib Hamid kepada wartawan di Surabaya, Kamis. Dari 18 partai politik yang diminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diverifikasi ulang, sebagian besar merupakan partai baru, seperti Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kongres, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), dan Partai Buruh. Hanya saja, ada juga partai lama yang sudah berdiri, bahkan memiliki kursi legislatif, seperti Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Akan tetapi, hanya PKNU yang dinyatakan lolos karena memiliki hasil verifikasi faktual sebesar 89,47 persen kepengurusan di Jatim, sedangkan PDS gagal karena hanya 68,42 persen. Padahal untuk memenuhi persyaratan lolos harus memiliki paling sedikit 75 persen. Ia menjelaskan, sebagian besar partai yang tidak dinyatakan lolos karena tidak memenuhi jumlah keanggotaan di daerah. "Ada anggota partai yang merasa tak masuk dalam partai itu, namun diklaim agar jumlah anggota sesuai syarat. Ada pula anggota partai yang keanggotaannya ganda dan ini dinilai tak memenuhi syarat," jelas Nadjib yang juga Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim itu. Kendati demikian, lanjut dia, terhadap partai-partai politik yang tidak lolos verifikasi masih bisa mengajukan protes dan KPU Jatim menjamin akan memprosesnya. "Silahkan kalau mau mengajukan protes karena itu tidak dilarang dan diatur kok. Kami tetap akan memprosesnya," kata dia. Sementara itu, dari total 14 partai politik yang dinyatakan lolos yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB), dan PKNU. Menurut Nadjib Hamid, KPU selanjutnya akan melaporkan hasil pleno tersebut ke KPU Pusat untuk dilakukan proses rekapitulasi bersamaan dengan provinsi-provinsi di Indonesia. Hasil rekapitulasi tingkat nasional inilah, kata dia, yang nantinya menentukan lolos atau tidaknya partai politik untuk mengikuti Pemilu Legislatif tahun 2014. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013