Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat memastikan tembok warga yang menjadi polemik di wilayah perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City akan segera dibongkar demi kepentingan umum.

Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan dalam keterangannya di Sidoarjo, Sabtu, setelah mendengarkan pendapat ahli hukum serta aspirasi dari warga, Forkopimda Sidoarjo menyepakati bahwa tembok tersebut akan dibongkar untuk integrasi jalan.

"Fasilitas umum (fasum) yang ada di Mutiara City dan Mutiara Regency akan kami buka untuk kepentingan umum," kata Subandi.

Menurut Subandi, dalam rapat pembahasan tersebut pada Jumat (19/12), ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya menyatakan bahwa Pemkab Sidoarjo secara yuridis berwenang melakukan tindakan penegakan terhadap pelanggaran fasilitas umum daerah baik prasarana, sarana maupun utilitas umum (PSU).

Subandi menjelaskan dengan adanya pendapat ahli tersebut ia menilai polemik yang terjadi di wilayah tersebut dapat dinyatakan tuntas.

Sementara itu, ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr. M. Syaiful Aris memaparkan bahwa pemerintah setempat memiliki kewenangan terhadap tindakan pemulihan fungsi jalan, tanpa harus mensyaratkan terlebih dahulu pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Menurutnya, kewenangan tersebut bersumber pada peraturan perundang-undangan yang secara langsung mengatur penyelenggaraan jalan, ketertiban umum, serta penegakan peraturan daerah.

"Tindakan pemerintahan sah sepanjang didasarkan pada kewenangan yang sah, ditujukan bagi kepentingan umum, dan dilaksanakan sesuai asas-asas pemerintahan yang baik," kata Syaiful.

Polemik yang melibatkan tiga perumahan di Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, bermula saat warga perumahan Mutiara Regency menolak pembukaan tembok pembatas perumahan dengan dua perumahan lain yakni Mutiara City dan juga Mutiara Harum, sejak Oktober tahun 2025.

Sejumlah warga di luar perumahan Mutiara Regency berharap pembongkaran tersebut akan segera terlaksana demi meningkatkan konektivitas warga antar perumahan tersebut. 

Pewarta: Fahmi Alfian

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025