Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, fokus berupaya menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama kurun 2025 dan akan terus dioptimalkan pada 2026.

"Tahun ini sepanjang Januari-November 2025, tren kasus sudah berhasil kami turunkan dibanding 2024. Tahun depan upaya ini (menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak) akan kami optimalkan lagi," kata Kepala Dinas KBPPPA Tulungagung Kasil Rokhmad di Tulungagung, Senin.

Ia mengatakan pada 2025 ini Dinas KBPPPA mencatat 68 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun 2023 yang berjumlah 93 kasus maupun tahun 2024 yang masih di atas 80 kasus.

Dari total 68 kasus tersebut, lanjut dia, rinciannya meliputi 16 kasus kekerasan fisik, empat kasus kekerasan psikis, 33 kasus kekerasan seksual, serta satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasil menjelaskan jumlah kasus kekerasan di Tulungagung menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 tercatat 93 kasus, kemudian menurun pada 2024, hingga menjadi 68 kasus pada 2025.

Meski demikian ia menegaskan upaya pencegahan dan penanganan tetap diperkuat, terutama dengan membuka ruang pengaduan agar masyarakat berani melapor sejak dini, termasuk terhadap kasus yang dianggap ringan seperti perundungan dan perundungan verbal.

"Kami dorong masyarakat berani melapor. Bullying atau body shaming tetap harus ditangani serius," ujarnya.

Ia menambahkan sejumlah kasus, khususnya kekerasan seksual, masih dalam proses hukum. Mayoritas pelaku kekerasan diketahui merupakan orang terdekat korban, seperti keluarga atau lingkungan sekitar.

Dalam penanganannya, Dinas KBPPPA Tulungagung bekerja sama dengan Polres Tulungagung, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025