Usai kasus sabu, RSUD Sampang tes urine seluruh pegawai
- 26 Juli 2026 10:20
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (kanan) menunjukkan tersangka serta barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/3/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 24,1 kilogram. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/zk
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (tengah) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/3/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 24,1 kilogram. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/zk
Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/3/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 24,1 kilogram. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/zk