Kasus peredaran sabu 24 Kg

  • Senin, 13 Maret 2023 19:09

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (kanan) menunjukkan tersangka serta barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/3/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 24,1 kilogram. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/zk

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (tengah) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/3/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 24,1 kilogram. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/zk

Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/3/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 24,1 kilogram. ANTARA Jatim/Didik Suhartono/zk

Berita Terkait