Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen M Aris Purnomo (tengah) didampingi Kakanwil Kumham Jawa Timur Krismono (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021). BNNP Jawa Timur memusnahkan sabu seberat 6,4 kilogram dan obat keras berbahaya sebanyak 203.000 butir yang disita dari empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk