Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/3/2021). Polrestabes Surabaya menangkap IWW (42) dan SMJ (56) atas kasus dugaan mengedarkan uang palsu serta mengamankan barang bukti uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 15 ribu lembar. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk