Kasus sindikat peredaran uang palsu

  • Kamis, 8 Agustus 2024 18:32

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika (kanan) menunjukkan bukti foto tangkapan layar kamera pengawas (CCTV) ketika tersangka beraksi mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di salah satu toko modern, saat konferensi pers kasus sindikat peredaran uang palsu di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (8/8/2024). Selain mengamankan tersangka berinisla IP yang diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu lintas kota, Satreskrim Polres Blitar Kota juga berhasil mengamankan 130 lembar uang palsu pecahan 50ribu dan jutaan uang asli yang diduga hasil kejahatan pelaku yang kini jaringannya tengah diburu polisi. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.

Polisi menata barang bukti uang palsu saat rilis kasus sindikat peredaran uang palsu di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (8/8/2024). Selain mengamankan tersangka berinisla IP yang diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu lintas kota, Satreskrim Polres Blitar Kota juga berhasil mengamankan 130 lembar uang palsu pecahan 50ribu dan jutaan uang asli yang diduga hasil kejahatan pelaku yang kini jaringannya tengah diburu polisi. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika (kedua kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis kasus sindikat peredaran uang palsu di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (8/8/2024). Selain mengamankan tersangka berinisla IP yang diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu lintas kota, Satreskrim Polres Blitar Kota juga berhasil mengamankan 130 lembar uang palsu pecahan 50ribu dan jutaan uang asli yang diduga hasil kejahatan pelaku yang kini jaringannya tengah diburu polisi. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.

Berita Terkait

Foto Terkait