Hasil Operasi Tumpas Narkoba

  • Rabu, 9 September 2020 23:17

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja dan pil koplo siap edar yang disita dari tangan tersangka dalam operasi Tumpas Narkoba di Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (9/9/2020). Operasi yang dilakukan selama 12 hari tersebut sedikitnya menangkap 31 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pemakai narkoba maupun minuman keras. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk.

Tersangka penyalahgunaan narkoba yang tertangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba digiring menuju ruang tahanan Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (9/9/2020). Operasi yang dilakukan selama 12 hari tersebut sedikitnya menangkap 31 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pemakai narkoba maupun penjual minuman keras tak berijin. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk.

Polisi menata barang bukti berupa minuman keras yang disita dari tangan tersangka dalam operasi Tumpas Narkoba di Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (9/9/2020). Operasi yang dilakukan selama 12 hari tersebut sedikitnya menangkap 31 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pemakai narkoba maupun minuman keras. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk.

Berita Terkait