Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Arman Asmara Syarifuddin bersama tersangka mengecek mobil yang dimodifikasi di Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (21/3/2020). Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis premium yang dibeli mengunakan mobil dengan tangki dimodifikasi sebanyak 197 liter untuk dijual kembali ke pengecer. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk