Petugas menata barang ilegal berupa alat bantu seksual sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019).Dari keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 Miliar. ANTARA FOTO/Ari Bowo SuciptoANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)