Pemusnahan Barang Ilegal Sitaan

  • Selasa, 25 Juni 2019 13:37

Petugas membakar barang ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Dari keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 Miliar. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk

Petugas menata barang ilegal sitaan berupa anak panah dan alat bantu seksual sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Dari keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 Miliar. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk

Petugas menata barang ilegal berupa alat bantu seksual sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019).Dari keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 Miliar. ANTARA FOTO/Ari Bowo SuciptoANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Petugas membakar rokok tanpa cukai hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Dari keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 Miliar. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk

Berita Terkait