Petugas BNN dan sipir menggeledah ruang tahanan (sel) narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (22/2/2019). Dalam operasi gabungan pada malam hari itu petugas berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu, 231 butir psikotropika jenus pil dobel L, uang tunai Rp1,565 juta, delapan unit ponsel dan sembilan warga binaan yang hasil atas tes sampel urine-nya dinyatakan positif mengandung narkoba. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/ZK.