Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (tengah), Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi (keempat kanan) dan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus narkoba jenis sabu di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/2/2019). BNN menangkap tujuh orang tersangka berinisial AD (39), ER (33), F (35), HL (44), I (55), HN (31) dan WS (23) dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,3 kilogram yang dibeli dari Malaysia melalui Dumai, Provinsi Riau untuk diedarkan ke Madura. Antara Jatim/Moch Asim/ZK.