Petugas BNN menata barang bukti saat ungkap kasus narkoba jenis sabu di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/2/2019). BNN menangkap tujuh orang tersangka berinisial AD (39), ER (33), F (35), HL (44), I (55), HN (31) dan WS (23) dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,3 kilogram yang dibeli dari Malaysia melalui Dumai, Provinsi Riau untuk diedarkan ke Madura. Antara Jatim/Moch Asim/ZK.