Petugas dari Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan salah satu dari dua ekor ular yang berhasil dievakuasi di halaman Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019). Selain mengevakuasi seekor buaya yang dilindungi jenis Buaya Muara (Crocodylus Porosus) berusia sekitar 8 bulan dengan panjang sekitar 80 cm, petigas juga mengevakuasi dua ekor ular jenis Sanca Kembang (Python Reticulatus), serta seekor ular Sanca India (Python Molurus) yang termasuk jenis dilindungi dengan panjang sekitar 50 cm dari sebuah rumah tersangka penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya digerebek Satreskoba Polres Blitar Kota. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk