Petugas dari Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Satreskrim Polres Blitar Kota mengevakuasi seekor buaya muara (Crocodylus Porosus) berusia sekitar 8 bulan dengan panjang sekitar 80 cm di Blitar, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019). Selain mengevakuasi seekor buaya yang dilindungi, petugas juga mengevakuasi dua ekor ular jenis Sanca Kembang (Python Reticulatus), serta seekor ular Sanca India (Python Molurus) yang termasuk jenis dilindungi dengan panjang sekitar 50 cm dari sebuah rumah tersangka penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya digerebek Satreskoba Polres Blitar Kota. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk