Terdakwa Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo (kanan) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). Syahri Mulyo menjadi terdakwa terkait kasus menerima suap sebesar Rp2,5 miliar untuk memenangkan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Antara Jatim/Umarul Faruq/ZK