Pemusnahan Surat Suara

  • Rabu, 27 Juni 2018 9:47

Petugas menunjukkan surat suara rusak yang akan dimusnahkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/6). Sekitar 1.423 lembar surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 yang rusak dan tidak terpakai dimusnahkan dengan cara dibakar. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18

Petugas membakar surat suara rusak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/6). Sekitar 1.423 lembar surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 yang rusak dan tidak terpakai dimusnahkan dengan cara dibakar. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18

Berita Terkait