Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI)meninjau pabrik pengalengan ikan di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (13/4). Badan POM RI menyatakan , 11 produk ikan kaleng makarel produksi dalam negeri aman dikonsumsi, karena proses penarikan produk dengan kode produksi tertentu itu telah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk/18.