Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) Penny K. Lukito (kanan) bersama Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Ady Surya (kedua kiri) meninjau pabrik pengalengan ikan di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (13/4). Badan POM RI menyatakan , 11 produk ikan kaleng makarel produksi dalam negeri aman dikonsumsi, karena proses penarikan produk dengan kode produksi tertentu itu telah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk/18.