SIM A Angkutan Daring
- 24 Maret 2018 23:00
Pengemudi angkutan daring mengikuti ujian pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A Umum di Satuan Penyelenggara Admisnistrasi SIM (SATPAS) Colombo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/3). Pemerintah memberikan subsidi pembuatan SIM A Umum bertujuan untuk mempermudah pengemudi angkutan daring memenuhi aturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18
Sejumlah pengemudi angkutan daring mengantre mengikuti ujian pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A Umum di Satuan Penyelenggara Admisnistrasi SIM (SATPAS) Colombo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/3). Pemerintah memberikan subsidi pembuatan SIM A Umum bertujuan untuk mempermudah pengemudi angkutan daring memenuhi aturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18
Pengemudi angkutan daring menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A Umum yang baru diterbitkan di Satuan Penyelenggara Admisnistrasi SIM (SATPAS) Colombo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/3). Pemerintah memberikan subsidi pembuatan SIM A Umum bertujuan untuk mempermudah pengemudi angkutan daring memenuhi aturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18