Pelepasliaran Tukik

  • Sabtu, 23 September 2017 23:58

Seekor Tukik (Anak Penyu) berenang menuju lautan lepas saat pelepasliaran di kawasan Pantai Serang, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (23/9). Pelepasliaran 500 ekor tukik jenis Penyu Hijau (Chelonia Mydas) tersebut bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan populasi penyu hijau yang jumlahnya terus menurun dan dinyatakan sebagai salah satu spesies penyu laut yang masuk dalam Red List of Threatened Species (Daftar Merah Spesies yang Terancam) oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Antara Jatim/Irfan Anshori/mas/17.

Sejumlah relawan melepasliarkan Tukik (Anak Penyu) di kawasan Pantai Serang, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (23/9). Pelepasliaran 500 ekor tukik jenis Penyu Hijau (Chelonia Mydas) tersebut bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan populasi penyu hijau yang jumlahnya terus menurun dan dinyatakan sebagai salah satu spesies penyu laut yang masuk dalam Red List of Threatened Species (Daftar Merah Spesies yang Terancam) oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Antara Jatim/Irfan Anshori/mas/17.

Relawan menata Tukik (Anak Penyu) sebelum dilepasliarkan di kawasan Pantai Serang, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (23/9). Pelepasliaran 500 ekor tukik jenis Penyu Hijau (Chelonia Mydas) tersebut bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan populasi penyu hijau yang jumlahnya terus menurun dan dinyatakan sebagai salah satu spesies penyu laut yang masuk dalam Red List of Threatened Species (Daftar Merah Spesies yang Terancam) oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Antara Jatim/Irfan Anshori/mas/17.

Relawan menata Tukik (Anak Penyu) sebelum dilepasliarkan di kawasan Pantai Serang, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (23/9). Pelepasliaran 500 ekor tukik jenis Penyu Hijau (Chelonia Mydas) tersebut bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan populasi penyu hijau yang jumlahnya terus menurun dan dinyatakan sebagai salah satu spesies penyu laut yang masuk dalam Red List of Threatened Species (Daftar Merah Spesies yang Terancam) oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Antara Jatim/Irfan Anshori/mas/17.

Berita Terkait