Polisi menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari sejumlah apotek di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (20/9). Penyitaan dilakukan karena obat keras yang seharusnya dijual terbatas dan harus disertai resep dokter itu diduga dijual bebas oleh oknum pengusaha apotek. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/mas/17.