Polisi menunjukkan barang bukti sitaan benur atau baby lobster berikut dua tersangka kurir di Mapolres Trenggalek, Jawa Timur, Senin (21/8). Menurut keterangan polisi, 30 ribu baby lobster yang dikemas dalam 121 bungkus plastik berisi air dan oksigen itu disita dari sepasang kurir asal Tulungagung yang melakukan pengiriman dengan pola terputus (estafet) dan diduga akan diselundupkan menuju Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tujuan ekspor. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/17