Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri (kiri) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Santoso (kedua kanan) melihat stan produk unggulan daerah di sela peluncuran program transformasi jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja Indonesia di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/7). Pemerintah menetapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penanggung jawab tunggal jaminan perlindungan sosial bagi CTKI/TKI di dalam maupun luar negeri, menggantikan konsorsium penyelenggara asuransi swasta terhitung 1 Agustus 2017 . Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/17