Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri (tengah) melayani wawancara awak media usai peluncuran program transformasi jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja Indonesia di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/7). Dalam acara itu, pemerintah menetapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penanggung jawab tunggal jaminan perlindungan sosial bagi CTKI/TKI di dalam maupun luar negeri, menggantikan konsorsium penyelenggara asuransi swasta terhitung 1 Agustus 2017 . ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/17