Polisi memperlihatkan barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu saat rilis pengungkapan kasus pembuatan SIM palsu di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Kamis (26/1). Polres Madiun berhasil menangkap seorang pembuat SIM palsu berikut barang bukti SIM palsu yang pernah dijual seharga Rp300 ribu per lembar. Antara Jatim/Siswowidodo/zk/17