Polisi menginterogasi tersangka pengangkut kayu jati ilegal di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Kamis (26/1). tersangka ditangkap polisi saat disuruh seseorang untuk mengangkut tiga batang kayu jati dari Madiun ke Ngawi dengan ongkos Rp1.5 juta. Antara Jatim/Siswowidodo/zk/17