Amankan WN Tiongkok

  • Jumat, 6 Januari 2017 16:25

Petugas Kantor Imigrasi Madiun menunjukkan paspor di depan dua warga Tiongkok, Xiangxin Wei (kiri) dan Yiquan Liang (tengah) sesaat setelah diamankan di Kantor Imigrasi Madiun, Jawa Timur, Kamis (5/1). Kantor Imigrasi Madiun mengamankan dua orang warga Tiongkok, Xiangxin Wei dan Yiquan Liang yang sedang beraktifitas di sebuah gudang barang elektronik karena diduga melanggar dokumen keimigrasian. Antara Jatim/Foto/Siswowidodo/zk/17

Petugas Kantor Imigrasi Madiun menunjukkan dua paspor warga Tiongkok di Kantor Imigrasi Madiun, Jawa Timur, Kamis (5/1). Kantor Imigrasi Madiun mengamankan dua orang warga Tiongkok, Xiangxin Wei dan Yiquan Liang yang sedang beraktifitas di sebuah gudang barang elektronik karena diduga melanggar dokumen keimigrasian. Antara Jatim/Foto/Siswowidodo/zk/17

Berita Terkait