Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama polisi memeriksa permen bermerk 'Permen Jari' yang dijual oleh pedagang kaki lima di depan salah satu sekolah Taman Kanak-kanak di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (13/10). Permen yang diduga mengandung narkoba dengan efek mampu mengakibatkan anak tertidur selama berjam-jam tersebut diamankan petugas guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/16