Aparat Polres Kediri Kota, Jawa Timur, menunjukkan uang palsu dalam gelar perkara di markas kepolisian setempat, Minggu (6/3). Aparat Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku yang melakukan transaksi jual beli telepon seluler dengan menyelipkan uang palsu di antara uang asli. Pelaku sudah melakukan aksinya di 13 lokasi wilayah Kota/Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang. Antara Jatim/Foto/Asmaul Chusna/16