Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan), bersama Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster Kasad), Mayor Jenderal TNI Kustanto Widyadmoko (kedua kiri) dan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Sumardi (kanan) saat memberikan sambutan ke sejumlah petani di Desa Rambigundam, Rambipuji, Jember, Jawa Timur, Rabu (3/2). Pemerintah menanggung 80 persen pembayaran premi sedangkan 20 persen ditanggung oleh petani dengan total premi Rp180.000 per ha, untuk lahan pertanian tanaman padi jika gagal panen akibat bencana alam akan mendapatkan ganti rugi dari asuransi Jasindo sebesar Rp6 juta per ha. Antara Jatim/Seno/zk/16.