Putusan Gugatan Pilkada Jember

  • Jumat, 22 Januari 2016 13:35

Pendukung pasangan calon Bupati Jember Faida-A. Muqit Arief melakukan sujud syukur usai mendengar putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi di ruangan "video conference" Fakultas Hukum Universitas Jember, Jatim, Jumat (22/1). Majelis hakim MK menolak permohonan gugatan yang dilayangkan pasangan calon Sugiarto-Dwi Koryanto. Antara Jatim/ Zumrotun Solichah/zk/16

Berita Terkait