Menteri Riset Teknologi Dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir (tengah) meninjau Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur, Minggu (20/12). Kemenristek Dikti, memberi kebijakan pada 51 Perguruan Tinggi Swasta yang masih dinonaktifkan untuk membenahi kesalahan dan pelanggaran hingga 31 Desember, jika masih bermasalah izinnya akan dicabut. Dari 51 Perguruan Tinggi itu 11 PT sudah pasti izinnya dicabut. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk/15