Penertiban Kos-Kosan

  • Kamis, 9 April 2015 16:39

Jember (Antara Jatim) - Sejumlah petugas Dinas Sosial Jember memberikan teguran kepada seorang pemuda (duduk) yang kedapatan di dalam kamar rumah kos-kosan putri di Jalan Karimata Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (9/4). Dinsos Jember melakukan penertiban terhadap rumah kos-kosan yang tidak memiliki izin sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2008. FOTO Zumrotun Solichah/15/Chan.

Berita Terkait