Bawaslu Blitar libatkan Satpol PP turunkan baliho gambar petahana
- 28 September 2024 15:58
Kediri (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Kediri, membersihkan baliho kecil milik salah satu tempat pijat di Jalan Penanggungan, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (1/4). Satpol-Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Kediri menutup tiga tempat pijat, sebab dinilai belum memenuhi izin yang ditetapkan. Selain itu, penutupan itu juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan tempat pijat itu, sebab diduga memberikan layanan plus kepada pelanggan. FOTO Asmaul Chusna/15/Oka.