Kediri (Antara Jatim) - Seorang warga menunggu mesin penyedot pasir saat melakukan penambangan pasir di Sungai Brantas di Desa Mojo, Kediri, Jawa Timur, Jumat (20/2). Meski penambangan pasir menggunakan mesin penyedot dilarang dan dianggap ilegal oleh Pemerintah setempat, tetapi kegiatan penambangan tersebut terus beroperasi di kawasan tersebut. Kegiatan penambangan pasir dengan mesin penyedot sudah lama meresahkan warga karena merusak daerah aliran sungai (DAS) Brantas yang menjadi penyebab banjir dan longsor. FOTO Rudi Mulya/15