Poster Barang Berbahaya di Bandara
- 26 Januari 2015 17:38
Sidoarjo (Antara Jatim) - Sebuah poster tentang barang-barang terlarang saat bepergian menggunakan pesawat terbang dipasang tak jauh dari penumpang yang melakukan boarding pass di Terminal II Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/1). Berdasarkan Surat Peraturan Menteri Perhubungan no 90 tahun 2013 tiap penumpang pengguna jasa penerbangan, dilarang membawa barang-barang atau bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, harta benda, dan lingkungan. FOTO Suryanto/15/Oka..