Barang Bukti Miras

  • Selasa, 23 Desember 2014 19:40

Madiun (Antara Jatim) - Polisi berada di dekat deretan minuman keras dalam kemasan sebelum dimusnahkan, di Mapolresta Madiun, Selasa (23/12). Polresta Madiun memusnahkan barang bukti 709,5 liter minuman keras jenis arak jawa dan 82 botol produksi pabrik hasil razia. (FOTO Siswowidodo/14/edy)

Berita Terkait