Penertiban Penambang Pasir
- 9 Agustus 2014 16:46
Bojonegoro (Antara Jatim) - Sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, menarik mesin penambang pasir mekanik di perairan Bengawan Solo di Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Jumat (8/8). Dalam penertiban itu, petugas menyita 10 unit peralatan mekanik, satu peralatan mekanik tenggelam dan dua peralatan lainnya, diamankan petugas Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah. (FOTO Slamet Agus Sudarmojo/13/edy)